Gara-gara Hapus Buku, Modal Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Tergerus Rp2,3 Miliar

- 25 Maret 2021, 16:26 WIB
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis dan Direktur Utama PT BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis. */Pekanbaru.go.id
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis dan Direktur Utama PT BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil meminta PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) fokus mengejar piutang sebesar Rp2,3 miliar.

Piutang terhitung dari tahun 2007 hingga 2017 lalu.

Demikian dikatakan Jamil saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, pada Rabu 24 Maret 2021.

Penandatanganan itu sebagai bentuk bantuan pendampingan PT BPR dalam menyelesaikan piutang.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis dan Direktur Utama PT BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia: Transaksi Digital dengan QRIS Bakal Jadi Gaya Hidup Masyarakat Riau

Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU ini Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil dan Kepala Seksi (Kasi) Datun Ridwan Dahniel.

"Ada piutang yang sudah lama tertunggak, bisa dicari tahu masalahnya apa," katanya.

Sekdako Pekanbaru meminta BPR melakukan penelusuran untuk diketahui apa yang menjadi penyebabnya.

Baca Juga: Lagi Terobosan Baru, Bank Riau Kepri Luncurkan E-Channel Bersama Pemprov dan Polda Riau

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah