Walikota Pekanbaru Sebut Gubri Beri Tanggapan Positif Soal MoU Masterplan Banjir

- 5 April 2021, 16:17 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus. */Pekanbaru.go.id
Walikota Pekanbaru, Firdaus. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memberikan sinyal positif soal Memorandum of Understanding (MoU) Masterplan (rencana induk) penanganan banjir.

Tujuannya, agar permasalahan banjir di Pekanbaru tak hanya ditangani pemerintah kota (Pemko) saja.

"Saya sudah membicarakan penanganan masalah banjir kepada Gubri. Kalau bicara soal banjir, ada kewenangan pemerintah pusat," kata Walikota Pekanbaru, Datuk Bandar Setia Amanah Firdaus.

Baca Juga: Kasus Positif dan Kematian Covid-19 di Riau Kembali Melonjak, Kadiskes: Karena Banyak Acara Pesta

Persoalan banjir seharusnya ditangani tiga Direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yaitu Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air.

Di samping itu, ada juga kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) serta kota.

"Makanya, rencana induk mengatasi banjir yang telah disusun pada tahun 2020 harus ditindaklanjuti dengan MoU agar menyelesaikan rancangan sesuai kewenangan. Gubernur juga menanggapi dengan positif dan tindakan," jelas Firdaus.

Baca Juga: Dibahas Pemerintah Pusat dan Gubernur Riau, Kawasan Industri Tenayan Lebih Siap Tampung Investor

Selanjutnya, kesepakatan dan MoU dibuat antara Kementerian PUPR, Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru. Bupati Kampar juga dilibatkan dalam MoU ini.

"Banyak hal yang diperbincangkan, termasuk soal aset. Ini sangat positif dalam pembangunan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau," terangnya.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x