Pekanbaru Masih Jadi Daerah Operasi Sindikat Narkoba, Polda Riau Amankan 18 Kilogram Sabu

- 6 April 2021, 22:10 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar dua jaringan narkoba di wilayah Riau dalam rentang waktu 26 Maret hingga 6 April 2021.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar dua jaringan narkoba di wilayah Riau dalam rentang waktu 26 Maret hingga 6 April 2021. /

ZONAPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar dua jaringan narkoba di wilayah Riau dalam rentang waktu 26 Maret hingga 6 April 2021.

Dari dua kelompok narkoba itu, Polda Riau menyita sebanyak 18 kilogram narkoba jenis sabu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, jaringan narkoba pertama Polda Riau berhasil meringkus salah seorang inisial I di wilayah Bengkalis.

I juga harus menerima tindakan tegas dari pihak kepolisian di tangan bagian kanannya lantaran kurang kooperatif saat hendak dilakukan penangkapan.

"Setelah I kita tangkap, kita lantas lakukan pengembangan untuk menggeledah rumahnya yang berada di Desa Parit Api, Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis," katanya Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Pemprov Anggarkan Rp26 Miliar untuk Bantuan 77 Panti Asuhan se-Riau

Dari tangan I petugas berhasil menyita 2 kilogram narkoba jenis sabu. Sementara diketahui rumah I digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba setelah I bertransaksi di tengah laut.

"Saat penangkapan I, terdapat rekan pelaku yang berhasil kabur membawa satu karung diduga sabu. Saat ini tengah dalam buruan kita," bebernya.

Sementara, pada 31 Maret 2021 petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu menggunakan sebuah mobil taksi di wilayah Pekanbaru.

Petugas berhasil menangkap F yang didapati membawa 16 kilogram sabu.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini