Walikota Pekanbaru: Warga di Zona Oranye dan Merah Ibadah Ramadhan di Rumah Saja!

- 10 April 2021, 08:10 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Walikota Pekanbaru, Firdaus. /

ZONAPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Firdaus mengimbau masyarakat di zona oranye dan zona merah melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah saja.

Imbauan ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 selama bulan Ramadhan.

"Silahkan, untuk pelaksanaan ibadah Ramadhan di masjid atau musholla hanya untuk zona kuning serta zona hijau," terangnya.

Baca Juga: Kementerian Agama Edarkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021 di Masa Pandemi Covid-19

Tim Satgas Penanganan Covid-19 bakal mengatur regulasi tersebut. Mereka ingin mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 di rumah ibadah selama Ramadhan.

Firdaus menegaskan, bahwa imbauan ini beriringan dengan rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) mikro.

Baca Juga: Sambut Ramadhan dengan Suasana Baru, Inilah 8 Tips Benahi Rumah Agar Terasa Nyaman

Adanya pembatasan ini juga berlaku untuk rumah ibadah.

"Walau cuma bisa di zona kuning dan hijau, pelaksaan ibadah Ramadan harus mengikuti protokol kesehatan," tandasnya.

Pemerintah Kota (Pemko) sudah berpedoman pada Keputusan Menteri Agama dan Fatwa MUI.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x