Penerima BLT untuk Warga Pekanbaru yang Terpapar Covid-19, Kisaran Rp1 Juta dengan Syarat Berikut

- 26 Agustus 2021, 20:33 WIB
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag., M.Si / Pekanbaru.go.id.*
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag., M.Si / Pekanbaru.go.id.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Rencana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga Kota Pekanbaru yang terdampak pandemi Covid-19 masih tahap pendataan.

Pendataan dilakukan oleh Dinas Sosial bersama pihak kelurahan.

Mereka yang mendapatkan BLT adalah warga miskin yang kepala keluarganya terpapar Covid-19.

Baca Juga: Pekanbaru Ingin Gelar Belajar Tatap Muka pada September 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumlah BLT yang diberikan Pemko Pekanbaru rencananya di kisaran Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun jumlah ini masih perkiraan dan belum diputuskan.

"Sekarang masih pendataan. Nanti kelurahan (pendataan) berdasarkan laporan dari RT/RW," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag., M.Si, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Masyarakat Pekanbaru Bisa Menggelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Level 4, Berikut Syaratnya

Ada syarat dan ketentuan bagi warga penerima BLT ini. Menurutnya, BLT ini juga tidak sama dengan bantuan yang diberikan pemerintah kota dengan bantuan sebelumnya.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan rapat dengan dinas teknis agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

Warga penerima bantuan adalah mereka yang memiliki kepala keluarga positif Covid-19 dan melakukan isolasi terpusat (Isoter) di fasilitas pemerintah.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x