Banyak Oknum Mantan Pejabat Pemko Pekanbaru yang Kuasai Mobil Dinas, Kejari Bertindak Tegas

- 18 September 2021, 11:26 WIB
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyampaikan pihaknya dan Kejari sudah melakukan kerjasama untuk menarik mobil dinas.*
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyampaikan pihaknya dan Kejari sudah melakukan kerjasama untuk menarik mobil dinas.* /Dok. Humas Pemko Pekanbaru/

ZONAPEKANBARU.COM - Mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikuasai oknum-oknum yang tidak punya hak.

Pemko bersama kejaksaan negeri atau Kejari Pekanbaru masih terus melacak keberadaan aset itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pekanbaru.

Baca Juga: Masyarakat Kota Pekanbaru Telah Mendapatkan Vaksin Covid-19 Sebesar 45 Persen dari Target

Pemko memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara tersebut.

"Kita sudah kerjasama dengan kejaksaan negeri untuk membantu menertibkan aset. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," kata Jamil, Jumat 17 September 2021.

Surat kuasa itu tidak ada batasan waktu ataupun target. Sekda menyebut Pemko dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas itu.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pungutan Parkir di Indomaret dan Alfamart Dihentikan Pemko Pekanbaru

"Semuanya, SK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," jelasnya.

Sekda menyebut, yang terbaru ada tiga mobil dinas yang berhasil ditarik Kejari Pekanbaru. Masih ada 17 kendaraan yang belum diserahkan oknum yang tidak punya hak.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x