Zona Hijau dan Kuning, Pengunjung Bioskop di Pekanbaru Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

- 26 September 2021, 05:42 WIB
Zona Hijau dan Kuning, Pengunjung Bioskop di Pekanbaru Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi.*
Zona Hijau dan Kuning, Pengunjung Bioskop di Pekanbaru Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi.* /tangkapan layar video instagram @pedululindungi /

ZONAPEKANBARU.COM - Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 21/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Tanggal 21 September 2021 yang ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, bioskop yang berlokasi di zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan beroperasi.

Baca Juga: Diatur Pusat, Tambahan Vaksin Datang Secara Berkala di Pekanbaru

Seperti yang diketahui, Kota Pekanbaru saat ini berstatus level 2. Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar protokol kesehatan tetap terjaga.

Di antaranya, pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Baca Juga: Pekanbaru Ditargetkan Herd Immunity pada Desember 2021, Wali Kota Ingin Tambahan Stok Vaksin

"Pengelola juga membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas ruangan. Yang boleh masuk hanya pengunjung dengan hasil skrining hijau," kata Wali kota Pekanbaru, Firdaus, Jumat 24 September 2021.

Selain itu, pengunjung usia 12 tahun ke bawah tidak diperbolehkan. Terakhir, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.***

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah