Dishub Upayakan Pembayaran Pakir Sepanjang Jalan Sudirman Gunakan Mesin EDC hingga Akhir Tahun

- 20 November 2021, 00:00 WIB
Dishub Upayakan Pembayaran Pakir Sepanjang Jalan Sudirman Gunakan Mesin EDC hingga Akhir Tahun.*
Dishub Upayakan Pembayaran Pakir Sepanjang Jalan Sudirman Gunakan Mesin EDC hingga Akhir Tahun.* /Humas Kota Surabaya/

ZONAPEKANBARU.COM - Sosialisi pembayaran tarif parkir tepi jalan umum secara non tunai terus disosialisasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga kepada masyarakat.

Saat ini PT.YSM selaku rekanan telah memanfaatkan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai media pembayaran parkir non tunai di beberapa titik Jalan Jendral Sudirman.

Para juru parkir (Jukir) telah dibekali masing-masing mesin EDC. Mereka menyebar di sejumlah titik ruas Jalan Jendral Sudirman.

Baca Juga: UMK Pekanbaru 2022 Naik, Diprediksi Lebih Dari Rp3 Juta

"Kita upayakan sampai akhir tahun ini ruas Jalan Jendral Sudirman sudah gunakan pembayaran parkir non tunai," ujar Kepala UPT, Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat 19 November 2021.

Menurutnya, rekanan telah melengkapi jukir menggunakan mesin EDC di titik potensial Jalan Jendral Sudirman. Seperti Pasar Buah Sudirman, seputaran Mal Pekanbaru, BRI Sudirman, kFC, dan Teras Kayu Resto.

Baca Juga: Terkait Suap, KPK Tahan Bupati Hulu Sungai Utara

Sosialisasi pembayaran parkir non tunai ini rutin dilakukan setiap hari oleh Dishub bersama rekanan. Mereka sosialisasi menggunakan media hingga turun langsung ke tengah masyarakat.

"Kami juga terus melakukan bimbingan terhadap jukir. Kami dorong agar maksimal penggunaan alat," terangnya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ajak Masyarakat Ikut Awasi Sekolah Abai Prokes

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x