Simak Penjelasannya Berikut Ini, Rekening BRI Akan Mati Bila Tak Digunakan dalam Jangka Waktu Tertentu

- 31 Maret 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi tutup rekening BRI.*
Ilustrasi tutup rekening BRI.* /Pixabay.com/planet_fox

ZONAPEKANBARU.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank milik BUMN.

Bank yang didirikan tahun 16 Desember 1895 ini memiliki beberapa peraturan terkait penggunaan rekeningnya, salah satunya tentang penonaktifan rekening nasabah.

Terkadang seseorang untuk sekian waktu tidak aktif dalam menggunakan rekeningnya. Sehingga ia khawatir apakah rekeningnya tersebut akan mati atau tidak, terlebih jika masih terdapat sisa saldo yang cukup banyak di dalamnya.

Dilansir ZONAPEKANBARU dari pesan Instagram resmi BRI @bri_id dan laman E-Form BRI, rekening nasabah akan mati jika digunakan dalam jangka waktu tertentu. Periode tersebut berbeda-beda tergantung jenis rekening BRI sebagai berikut.

Baca Juga: Joe Biden Bermain Api, Iran Setuju Pembatasan Nuklir Asal Sanski Ekonomi Dicabut AS

1. BRI Junio

BRI Junio memiliki saldo minimum senilai Rp 50.000. Jika saldo yang dimiliki di bawah Saldo Minimum (Rp50.000) dan tidak ada transaksi selama 540 hari berturut-turut, maka pada hari ke-541 rekening akan berubah menjadi dormant (rekening pasif).

Setelah itu, pada hari ke-542 atau 1 hari setelah rekening menjadi dormant, maka rekening BRI Junio akan ditutup secara otomatis (mati).

2. BritAma

Untuk BRI BritAma, aturannya sama seperti BRI Junio, yakni jika saldo di bawah Saldo Minimum (Rp50.000) dan tidak ada transaksi selama 540 hari, maka pada hari ke 541 rekening BritAma akan berubah menjadi rekening pasif (dormant).

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini