Pemerintah Saudi Larang Buka Bersama Hingga Iktikaf di Masjid Selama Pandemi Corona

- 28 Maret 2021, 21:54 WIB
Suasana di Masjid al-Haram, Mekkah dengan menggunakan protokol kesehatan.*
Suasana di Masjid al-Haram, Mekkah dengan menggunakan protokol kesehatan.* /Reuters/

ZONAPEKANBARU.COM - Bulan Ramadhan 2021 sudah di depan mata dan akan segera tiba.

Setiap Ramadhan tentu akan ada momen bukber alias buka bersama atau sahur bersama dilarang otoritas Arab Saudi di restoran, hotel, hingga masjid selama Ramadhan 2021.

Langkah itu diambil setelah otoritas kesehatan memperketat pencegahan dan protokol untuk menghambat penyebaran virus corona selama Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Inilah Dosa Orang Tukang Ghibah dan Pahala Bagi yang Dighibah, Apabila...

Enam kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Urusan Kota Perdesaan dan Perumahan, Kementerian Agama Islam, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Media menyetujui rekomendasi pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan Idul Fitri, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Minggu 26 Maret 2021.

Kementerian tersebut juga menyetujui rekomendasi lain untuk memperpanjang jam buka mal dan pusat perbelanjaan lainnya, yakni menjadi 24 jam untuk memberi kesempatan warga berbelanja memenuhi kebutuhan selama puasa. Tentunya dengan pengawasan yang intensif.

Baca Juga: Waktunya Berbenah Diri Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Kegembiraan Menurut Rasulullah

Selain itu akan ada protokol terbaru terkait pengemasan makanan di restoran, pengiriman pesanan, sistem dan drive thru, untuk menghindari kemacetan dan penumpukan yang mungkin terjadi saat menunggu waktu buka puasa.

Tak hanya itu, Kementerian Urusan Agama Islam juga melarang iktikaf di masjid, namun akan memperluas tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Selanjutnya Kementerian Media akan mempersiapkan dan menyebarkan pesan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes dan tindakan pencegahan demi menjamin keselamatan bersama.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x