Kim Jong-Un Bakal Hukum Mati Warganya yang Nonton K-Pop

- 9 Juni 2021, 12:20 WIB
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.*
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.* /KCNA/FILE PHOTO VIA REUTERS/KCNA

ZONAPEKANBARU.COM - Demam menyaksikan drama asal Korea Selatan tidak cuma melanda Indonesia. Di beberapa negara, drama tersebut juga menjadi favorit.

Bahkan kabarnya warga di Korea Utara juga menyukai drama dari negara tetangganya itu. Namun sayangnya mereka tidak bisa dengan bebas menyaksikannya.

Selalu ada yang menarik perhatian dari Korea Utara (Korut), negara yang sengaja mengisolasi diri dari pengaruh asing ini baru saja meresmikan undang-undang baru.

Baca Juga: Song Joong Ki Diduga Sudah Mulai Syuting Arthdal Chronicles Season 2, Ini Alasannya

Undang-undang baru tersebut bertujuan untuk melibas semua pengaruh asing kepada warga Korea Utara.

Kini, negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini akan menghukum keras hingga hukuman mati bagi siapa saja yang mengonsumsi dan mengenakan pakaian dari budaya asing.


Warga yang ketahuan menggunakan bahasa gaul dari luar negeri juga akan mendapatkan hukuman serius.

Berdasarkan laporan BBC, Korut tengah melakukan perang tanpa senjata dengan ide yang dinilai sangat 'reaksioner'.

Pemerintah Korut akan semakin mendisiplinkan warga mereka yang tertangkap mengonsumsi segala hal dari Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang.

Mereka harus bersiap menghadapi hukuman mati. Hukuman paling ringan bagi pelaku adalah dipenjara di sebuah camp konsentrasi selama 15 tahun.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

x