Inilah Hukum Membayar Zakat serta Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 29 April 2021, 14:44 WIB
Inilah Hukum Membayar Zakat serta Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah.*
Inilah Hukum Membayar Zakat serta Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah.* /Pixabay/ Ahmadi19/

ZONAPEKANBARU.COM - Di bulan suci Ramadhan, ada satu kewajiban selain menunaikan ibadah puasa. Kewajiban tersebut adalah Zakat Fitrah.

Pembayaran Zakat Fitra adalah hal yang dilakukan untuk mengakhiri bulan Ramadan.

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, zakat merupakan kata dasar dari zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih dan baik.

Zakat dari segi istilah fikih berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak.

Sementara, Zakat Fitra adalah sebuah ibadah tersendiri yang dilaksanakan untuk mengakhiri bulan Ramadhan.

Zakat fitrah mempunyai dua tujuan, yaitu sebagai pembersih ibadah puasa dari segala yang merusaknya dan sebagai pemberian kecukupan hidup kepada orang-orang miskin.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih orang yang puasa dari kesia-siaan perbuatan dan dari kata-kata kotor, serta sebagai pemberian makan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Hukum Zakat Fitrah

Hukum zakat fitrah adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah.

"Rasulullah SAW telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha' tamar atau satu sha' gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslim dan beliau menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat shalat idul Fitri." (Muttafaqun 'alaih).

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini

x