Inilah Hukum Membayar Zakat serta Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 29 April 2021, 14:44 WIB
Inilah Hukum Membayar Zakat serta Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah.*
Inilah Hukum Membayar Zakat serta Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah.* /Pixabay/ Ahmadi19/

Namun, sebagian ulama ada yang berpendapat, bahwa golongan ini masih ada, yaitu para tentara muslim yang menjadi tawanan.

6. Orang yang Berhutang (Gharimin)

Golongan gharimin yang berhak mendapatkan zakat adalah:

- Orang yang berhutang untuk kepentingan pribadi yang benar-benar tidak bisa dihindarkan.

- Orang yang berhutang untuk kepentingan sosial.

- Orang yang berhutang karena menjamin utang orang lain, di mana yang menjamin dan yang dijamin keduanya berada di kondisi kesulitan keluangan.

- Orang yang berhutang untuk membayar denda karena pembunuhan tidak disengaja, yang keluarganya benar-benar tidak mempu untuk membayar.

7. Fisabilillah

Fisabillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai denagn ditetapkan para ulama fikih.

In tinya adalah melindungi dan memelihara agama serta meninggikan kalimat tauhid, seperti berperang, berdakwah, berusaha menerapkan hukum-hukum Islam.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini