Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban, Ini 5 Poin Penting

- 27 Juni 2021, 18:01 WIB
Hewan kurban Idul Adha 1442 H.*
Hewan kurban Idul Adha 1442 H.* /Dok. mui.or.id

4. Hewan yang dikurbankan

Hewan yang dikurbankan baiknya adalah hewan ternak, seperti unta, kambing, sapi, domba dan sejenisnya.

Di Indonesia, umumnya hewan yang dikurbankan adalah kambing, domba, dan sapi.

Syarat hewan yang dikurban adalah sehat dan gemuk.

Adapun hewan yang tidak boleh dikurbankan adalah hewat yang sakit, tidak cacat, pincang, dan kurus.

5. Membaca basmallah dan zikir

Membaca basmalah dan berzikir kepada Allah SWT saat menyembelih hewan kurban merupakan sunah yang dianjurkan.

Adapun hewan yang disembelih sebaiknya dilaksanakan setelah matahari terbit di Hari Raya Idul Adha, setelah sholat ied.

Kemudian dibolehkan menyembelih pada hari lain, pada 11, 12, 13 Zulhijah,

Rasulullah SAW pernah bersabda tentang keutamaan berkurban, yaitu bisa menyelamatkan umat dari kejelekan dunia dan akhirat.***

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini