ZONAPEKANBARU.COM - Viral di media sosial video yang menampilkan seorang anak laki-laki mengesot di jalan dengan kondisi kaki terikat rantai yang bergembok.
Saat ditemui seorang warga, anak itu menguncupkan tangan sambil mendekatkannya pada bibir seolah tak lagi kuasa menahan lapar.
Ditanya siapa yang tega menjeratkan rantai di kedua pergelangan kakinya, tanpa ragu anak laki-laki itu menyebut nama bunda.
"Kamu lapar mau makan? itu kakinya kenapa dirantai gitu? siapa yang gembok? bunda yang gembok? ya Allah ya Rabbi nggak tega banget dah," tutur warga yang menjumpainya di jalan.
"Digembok bunda, makan..," kata bocah malang itu.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh warga, anak laki-laki tersebut berinisial R (15) yang tinggal di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya.
Akun Instagram @fannylauww membeberkan cerita ini di media sosial pada 19 Juli 2022 hingga akhirnya viral.
@fannylauww berharap Komnas HAM, KPAI, dan Kak Seto turun tangan membantu korban yang masih anak-anak.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki pun langsung diturunkan ketika mendapatkan informasi viral yang tersebar di media sosial. Hanya saja pihaknya belum bisa membenarkan apakah benar ada dugaan yang dimaksud.
"Kita masih dalami. Kalau secara fisik, yang bersangkutan mengalami masalah gizi kesehatan, makanya (anak) diobati terlebih dahulu. Kita akan rujuk ke rumah sakit sebelum dititip ke panti asuhan," ucap Hengki dalam konferensi persnya, Kamis 21 Juli 2022.
Terlapor dalam kasus ini merupakan P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban. Untuk mendalami kasus ini, tambah Hengki, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pun tengah meminta keterangan kedua orangtua korban.
Baca Juga: Pekerja Keras, 4 Shio Ini Berpeluang Memiliki Banyak Uang
"P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut. Yang penting kita menyelamatkan anak ini dulu," ucapnya.
Hengki juga menyampaikan bahwa anak R bakal dilakukan visum et repertum. Hal ini untuk memastikan apakah anak mengalami luka-luka akibat tindak pidana penganiayaan.
"Belum tahu kita, apakah jadi tersangka atau enggak kan masih didalami, dibuktikan dulu. Kita buktikan dulu dengan visum," pungkasnya.***