Masyarakat Berada di Zona Merah Covid-19, MUI: Salat Idul Fitri 2021 di Rumah Saja

- 24 April 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitri.*
Ilustrasi salat Idul Fitri.* /ANTARA

ZONAPEKANBARU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan masyarakat untuk melakukan ibadah salat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah masing-masing.

Saran tersebut diungkapkan oleh Sekretaris MUI Amirsyah Tambunan pada Jumat, 23 April 2021.

Menurutnya, jika salat Idul Fitri dilakukan di lapangan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk sekali lagi salat di rumah saja bersama keluarga," ujarnya, dikutip dari Antara pada Jumat 23 April 2021.

Ia mengatakan, hal itu berlaku untuk semua masyarakat, terutama masyarakat yang berada di zona merah.

Lebih lanjut, Amirsyah juga menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan salah satu langkah untuk pencegahan Covid-19.

Selain itu, salat Idul Fitri di rumah juga dapat mencegah terjadinya klaster baru virus Covid-19.

Amirsyah lalu mengatakan terkait silaturahmi Idul Fitri menurutnya bisa dilakukan dengan menggunakan internet.

"Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Di sisi lain, Juru Bicara Pemerintah khusus Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito juga mendukung kebijakan Pemerintah untuk tidak mudik pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini

x