Tahap 3 Sudah Dapat Dicairkan, Berikut Cara Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

- 20 Mei 2021, 09:42 WIB
BLT UMKM 2021.*
BLT UMKM 2021.* /Dok Agus Hidayatullah

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

1. E-KTP
2. Fotokopi NIB atau SKU
3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x