Tahap 3 Sudah Dapat Dicairkan, Berikut Cara Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

- 20 Mei 2021, 09:42 WIB
BLT UMKM 2021.*
BLT UMKM 2021.* /Dok Agus Hidayatullah

ZONAPEKANBARU.COM - Cara cek dan cairkan dana Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM di Mei 2021.

Bantuan langsung tunai sebanyak Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada tahun ini.

Para calon penerima dapat mengecek status bantuan UMKM melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI.

Sementara para pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Cara Cek Bantuan UMKM (BPUM):

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Bank BNI

- Masuk ke laman //banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Cek Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Sudah Dapat Dicairkan. Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

1. E-KTP
2. Fotokopi NIB atau SKU
3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.***

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini

x