3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cek penerima BLT UMKM 2021 dengan meng-klik link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan link e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id
Namun, di sejumlah daerah, BPUM BLT UMKM yang sedang dibuka ini kadang disebut sebagai bantuan UKM tahap 3. Padahal secara nasional, BPUM BLT UMKM tahap 3 secara resmi belum dibuka.
Cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2, lihat link dan cara daftar bantuan UMKM.
1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
5. Klik ‘proses inqury’