BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Tahap 3 dan 2, Cara Daftar dan Cek Penerima

- 17 Juni 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.*
Ilustrasi pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.* /Instagram/@bank_indonesia

ZONAPEKANBARU.COM - Masih banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait apakah BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair.

Nah, seperti diketahui, Bantuan Presiden Produktif (Banpres) Usaha Mikro (BPUM) atau juga disebut dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) akan kembali dicairkan di tahun 2021 ini.

Lantas, kapan BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3 ini akan cair?

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

Pemerintah masih membuka pendaftaran BPUM BLT UMKM tahap 2 hingga akhir Juni 2021.

Selain soal cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id buat cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2, lihat link dan cara daftar bantuan UMKM.

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cek penerima BLT UMKM 2021 dengan meng-klik link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan link e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id

Namun, di sejumlah daerah, BPUM BLT UMKM yang sedang dibuka ini kadang disebut sebagai bantuan UKM tahap 3. Padahal secara nasional, BPUM BLT UMKM tahap 3 secara resmi belum dibuka.

Cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2, lihat link dan cara daftar bantuan UMKM.

1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

Penerimaan BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Bagi penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini