Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditahan KPK

- 25 September 2021, 08:41 WIB
Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditahan KPK.*
Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditahan KPK.* /istimewa/

ZONAPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konfernsi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu 25 September 2021.

Firli menjelaskan, dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, pada Agustus 2020.

Tujuannya, untuk meminta tolong "mengurus" kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado.

Kasus tersebut saat itu sedang diselidiki KPK. Untuk diketahui, Stepanus Robin kini sudah diberhentikan KPK setelah berstatus tersangka dugaan korupsi penanganan perkara.

Selanjutnya, Stepanus Robin mengubungi Maskur Husain seorang pengacara untuk mengurus dan mengawal kasus tersebut.

Setelah itu, Maskur Husain menyampaikan kepada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan sejumlah uang Rp 2 miliar.

Stepanus Robin juga menyampaikan langsung terkait permintaan sejumlah uang tersebut yang kemudian disetujui Azis.

Uang lantas ditransfer Azis ke rekening Maskur secara bertahap. Firli melanjutkan, masih di bulan Agustus 2020, Stepanus Robin juga diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang, kali ini tunai. Uang diberikan secara bertahap.

Yaitu sebanyak 100.000 Dollar AS atau Rp 1,42 miliar, 17.600 Dollar Singapura (Rp 185 juta) dan 140.500 Dollar Singapura (Rp 1,48 miliar).

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini