Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM hingga 18 Oktober 2021 di Seluruh Wilayah Indonesia

- 5 Oktober 2021, 10:30 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.*
Luhut Binsar Pandjaitan.* /Tangkap layar Instagram.com/ @kemenkomarves

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.

Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021. Meski demikian, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor.

Baca Juga: PPKM Level 2 Berakhir, Pemerintah Kota Pekanbaru Gelar Rapat PPKM Level 1

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin 4 Oktober 2021.

"Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Menangis Lihat Jokowi Kerap Dihina, Megawati Tantang Rakyat yang Tidak Punya Moral

Penyesuaian yang dimaksud Luhut, misalnya konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka.

Namun, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1. Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober.

Baca Juga: 142 Pasien COVID-19 di Riau Dinyatakan Sembuh, Satu Meninggal

Selain itu, akan dilakukan pula pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.***

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x