BNN Grebek USU, Puluhan Mahasiswa Diamankan

- 12 Oktober 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* /Freepik/ Wobarzaa/

ZONAPEKANBARU.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara melakukan penggrebekan di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Sebanyak 47 orang yang diamankan dalam kasus narkotika jenis ganja, dan 31 orang terbukti penyalahgunaan narkoba di Kampus USU.

"Sedangkan 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, maka mereka dibebaskan oleh petugas BNNP Sumut," ujar Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, dalam rilis penangkapan kasus narkoba di BNNP Sumut, Medan, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Dapat Hoki Luar Biasa, 4 Shio Paling Mujur Berpeluang Tajir Mendadak

Ia menyebutkan, dari jumlah 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, alumni, dan mahasiswa dari universitas lain.

"Sedangkan 11 orang lagi dari warga masyarakat," katanya.

Toga menjelaskan, penggerebekan di Kampus USU itu, Sabtu, 9 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB, dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.

Baca Juga: Tanpa Menguras Keringat, 3 Shio Bisa Bergelimang Keberuntungan

"Dalam razia yang dilakukan BNNP Sumut di Kampus USU itu, tidak hanya menangkap para pemakai narkoba, tetapi juga para pengedar narkoba yakni JHS (mahasiswa) dan D (mahasiswi)," katanya pula.

Kemudian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti ganja. Barang haram itu disebut diketahui milik salah satu orang yang diamankan berinisial JHS. JHS disebut mendapat ganja dari wanita berinisial D. Wanita ini pun lalu ditangkap petugas.

Baca Juga: Update Covid-19 di Riau per Tanggal 11 Oktober 2021

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini