Indonesia dan Malaysia Jalin Operasi Bersama Perangi Illegal Fishing

- 25 Januari 2022, 10:10 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (batik kuning) menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin 24 Januari 2022.*/Mediacenterriau
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (batik kuning) menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin 24 Januari 2022.*/Mediacenterriau /

"Bahwa operasi yang dilakukan bukan untuk nelayan negara luar, tapi nelayan dari negara kita sendiri (Indonesia-Malaysia) yang tidak mau mengikuti undang-undang," tegasnya.

Langkah selanjutnya setelah pertemuan dua menteri, akan dilakukan penyusunan dokumen kerja sama oleh kementerian/lembaga masing-masing yang terkait sebagai wujud kesepakatan secara formal.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono didampingi oleh para pejabat eselon I lingkup KKP.

Sementara Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin didampingi oleh pejabat teras kementeriannya, Kuasa Usaha Ad interim Kedubes Malaysia untuk Indonesia, serta Kepala Kepolisian Malaysia.

Berdasarkan data, Ditjen PSDKP menangkap 22 KIA Malaysia sepanjang tahun 2021, karena melakukan aktivitas IUU Fishing dengan jenis alat tangkap mayoritas adalah trawl di perairan Selat Malaka (WPPNRI 571) dan perairan Laut Natuna Utara (WPPNRI 711).***

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini