Bakal Dilarang Beli Pertalite, Berikut Daftar Mobil Mewah yang Dilarang dan Kriterinya

- 16 Juni 2022, 19:47 WIB
Ilustrasi pengisian Pertalite.*
Ilustrasi pengisian Pertalite.* /Pexels.com/Erik Mclean.

ZONAPEKANBARU.COM - Penjualan BBM jenis Pertalite rencananya akan diatur. Pemerintah akan melarang beberapa jenis kendaraan membeli BBM dengan kadar oktan 90 tersebut.

Salah satu yang menjadi alasan pemerintah mengatur pembelian Pertalite karena konsumsinya yang diperkirakan akan membengkak. Jika itu terjadi maka kompensasi yang dibayar pemerintah akan semakin besar.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kezia Kaithlyn Purnawan, Penyanyi Lagu Aku Masih Memikirkanmu Viral di TikTok

Kabarnya, ketentuan larangan pembelian pertalite untuk mobil tertentu ini akan dimulai pada bulan Agustus atau September 2022 mendatang.

Dikutip dari berbagai sumber, ada beberapa kategori mobil yang masuk dalam larangan membeli BBM berupa pertalite.

Saleh Abdurrahman, anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, menjelaskan patokan larangan terhadap mobil mewah ini berdasarkan ukuran CC mobil dan tahun pembuatan.

Adapun salah satu usulan dalam kriteria mobil mewah yang tidak boleh membeli pertalite adalah cc kendaraan lebih dari 2.000 dan tahun pembuatan kurang dari 5 tahun.

Baca Juga: Ramalan 12 Shio Paling Beruntung Kamis 17 Juni 2022: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Ayam, Monyet, Babi

Namun, hal tersebut masih berupa usulan, karena Pemerintah belum menyusun kriteria secara rinci untuk tidak mengizinkan mobil mewah membeli BBM RON 90 atau pertalite.

Tak hanya itu, kendaraan dinas milik TNI, Polri dan kendaraan milik BUMN, rencananya juga dilarang oleh pemerintah untuk membeli pertalite.***

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

x