Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap aktivis tersebut."
Bjorka juga bahkan menyebut nama Ketua BIN saat itu AM Hendropriyono serta Presiden Indonesia yang menjabat, Megawati Soekarnoputri karena menurut ia, seorang bawahan tak mungkin bisa bertindak sendiri tanpa perintah atasan.
"Tak lupa AM Hendropriyono menjabat sebagai Ketua BIN, dan Megawati menjabat sebagai Presiden. Jadi tidak mungkin seorang deputi bisa bertindak sendiri."
Bjorka juga sempat menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menurutnya selalu berjanji akan menuntaskan kasus Munir, tapi tak pernah ada realisasi.
Ia pun menjelaskan kalau kasus Munir ini bisa saja terancam kadaluarsa dan tak ada pengembangannya lagi lantas menanyakan janji dari Jokowi.
"Kasus kematian Munir bahkan terancam kadaluarsa jika tidak ada penuntutan atau status pasien tidak berubah menjadi pelanggaran HAM berat. Apa yang terjadi dengan janji Anda Pak Presiden?," ucapnya dalam tulisan panjang itu.***