Mengapa BSU 2022 Rp 600 Ribu Tidak Cair ke Rekening Pekerja padahal yang Lain Sudah, Ternyata Ini Kendalanya

- 15 September 2022, 08:59 WIB
Cara cek penerima BSU 2022 senilai Rp 600 ribu lewat kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cek penerima BSU 2022 senilai Rp 600 ribu lewat kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemungkinannya, ada data dari calon penerima yang salah atau belum terupdate di database BPJS Ketenagakerjaan.

Solusinya, pekerja bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan setempat maupun HRD Perusahaan.

"Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan," katanya sebagaimana dikutip dari kemnaker.go.id 9 Sep, 2022.

Selain itu ada beberapa kendala yang bisa menyebabkan BSU 2022 tak cair ke rekening pekerja.

Kendala dana BSU gagal cair ini di antaranya:

1. Tidak memenuhi persyaratan;
2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Ada pun syarat penerima BSU 2022 dijabarkan sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini