Briptu JD Tewas Overdosis Methamphetamine, Polisi Jelaskan Kronologinya

- 7 Februari 2024, 09:14 WIB
Ilustrasi overdosis.
Ilustrasi overdosis. /Pixabay/clarkdonald413/

PIKIRAN RAKYAT PEKANBARU - Seorang anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, Brigade Polisi Satu JD dilaporkan meninggal dunia karena overdosis obat terlarang yang dikonsumsinya di salah satu tempat hiburan malam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Edwin Louis Sengka membenarkan perihal meninggalnya Briptu JD pada Minggu, 4 Februari 2024, yang berdasarkan hasil autopsi karena konsumsi obat-obatan terlarang yang berlebihan.

"Benar (overdosis), ini setelah kita lakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Edwin, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rampok Sadis Tewas dengan 11 Peluru Polisi Bersarang, Polda Riau: Pelaku Melawan

Ia menjelaskan autopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian Briptu JD.

Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau memastikan penyebab meninggalnya Briptu JD karena intoksikasi zat methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Selain itu, ditemukan juga luka-luka pada tubuh korban, tetapi luka tersebut tidak signifikan sebagai penyebab kematian.

"Ada luka, benar, tapi bukan penyebab dari kematian," ujarnya.

Sebelumnya, Briptu JD diketahui pergi ke tempat hiburan malam bersama rekan seniornya berinisial SA dan NP.

Di tempat hiburan itu, JD sempat tidak sadarkan diri dan oleh dua seniornya dibawa ke Rumah Sakit Athaya Medika Rokan Hilir, namun nyawanya tidak tertolong.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

x