Pertengahan Triwulan Raup Rp5 Miliar Lebih, Bapenda Pekanbaru Optimis Capai Target dari Pajak Bumi Bangunan

26 Februari 2021, 14:23 WIB
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. (Foto: Pekanbaru.go.id) /

ZONAPEKANBARU.COM - Realisasi pendapat asli daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp5 miliar lebih.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendata capaian itu terhitung sejak Januari 2021 hingga pertengahan Februari 2021.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menilai pihaknya optimistis mencapai target triwulan I tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Beri Keringanan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Hingga 31 Maret 2021

"Untuk PBB cenderung mengalami peningkatan, kita optimistis capai target triwulan I tahun ini," katanya, Jumat 26 Februari 2021.

Menurut Zulhelmi, peningkatan realisasi PBB ini karena pemerintah kota memberi stimulus bagi para wajib pajak PBB. Stimulus diberikan kepada masyarakat dalam pembayaran PBB hingga 31 Maret 2021.

Pembebasan kewajiban pajak tahun ini karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Stimulus sendiri merupakan insentif bagi wajib pajak masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru dan Direktorat Jenderal Pajak Riau Bahas Strategi Penerimaan Tahun 2021 Ini

"PBB seratus ribu ke bawah, kita tetap beri insentif seperti tahun sebelumnya. Karena situasi saat ini masih dalam masa pandemi," terangnya.

Pemerintah kota juga memberi insentif kepada wajib pajak lainnya yang punya penghasilan beragam.

Ia mengungkapkan, wajib pajak sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu mendapat keringanan pajak 50 persen.

Baca Juga: Siap Terapkan Protokol Kesehatan, Pekan Ini Sekolah Swasta di Pekanbaru Mulai Belajar Tatap Muka

Wajib pajak sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta, mendapat diskon pajak sebesar 25 persen.

Wajib pajak sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta mendapat diskon pajak sebesar 20 persen. Lalu wajib pajak sebesar Rp 5 juta ke atas mendapat diskon pajak 15 persen.***

Editor: Didi Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler