Inilah Sejumlah Sanksi Bagi Masyarakat di Provinsi Riau yang Menolak Vaksinasi Covid-19

- 20 Februari 2021, 17:11 WIB
Kadis Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir
Kadis Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir /

Baca Juga: Ini Menjadi Sasaran Utama, Provinsi Riau Bersiap Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua

Selain itu juga mencakup wartawan atau pekerja media, petugas pariwisata hotel dan restoran, serta pekerja transportasi publik yakni, petugas tiket, masinis, petugas bandara, pilot, pramugari, petugas pelabuhan, petugas Trans Jakarta dan MRT, sopir bus, kernet, sopir taksi, dan ojek online (Ojol).

"Untuk pelaksanaannya ada 4 teori, yang pertama dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, kemudian dilakukan di gedung pemerintahan yang dijadikan sebagai lokasi vaksinasi massal, kemudian dengan metode turun langsung ke lokasi-lokasi sasaran seperti di pasar, dan mobile atau bergerak," jelas Mimi.***

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x