Baca Juga: Dirjen Perhubungan Darat Apresiasi Gubernur Syamsuar Dukung Basmi Truk Odol di Riau
Ada beberapa syarat bagi penerima kartu Prakerja, diantaranya, WNI dengan kartu tanda penduduk atau KTP.
Berusia maksimal 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Ditujukan bagi pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan orang bekerja juga bisa mendapatkan asal memenuhi persyaratan.***