Terkait Pelaksanaan Pelantikan Bupati dan Walikota Hasil Pilkada 2020, Kemendagri Serahkan ke Daerah

- 24 Februari 2021, 21:05 WIB
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. */Dok. Puspen Kemendagri
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. */Dok. Puspen Kemendagri /

ZONAPEKANBARU.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menyampaikan bahwa untuk keputusan pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil Pilkada serentak 2020 pada tanggal 26 Februari mendatang diserahkan ke daerah masing-masing.

Ia menerangkan, setiap daerah diperbolehkan untuk melakukan pelantikan baik daring maupun luring menyesuaikan kondisi perkembangan Covid-19 yang ada di daerahnya.

"Melihat sebaran Covid-19 yang ada di setiap provinsi, kabupaten dan kota," katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan pelaksanaan pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil Pilkada serentak tahun 2020 secara virtual, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Pemprov Riau Hingga Kini Belum Terima SK Pj Bupati Indragiri Hulu dari Kemendagri

Akmal Malik menyebutkan, pemerintah daerah diperkenankan untuk melakukan pelantikan secara daring. Namun, harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat dan membatasi jumlah tamu yang hadir hanya 25 orang saja.

Ia menambahkan, untuk daerah yang akan melantik banyak bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota bisa dilakukan dalam beberapa tahapan tidak mesti sekaligus dalam satu kali pelantikan.

"Yang akan melantik gubernur masing-masing, kalau misalnya banyak yang akan dilantik bisa dibagi dalam beberapa tahapan. Misalnya ada jadwalnya pagi dan jadwal siang," ungkapnya.

Baca Juga: Sisir 32 Perusahaan, Pemprov Riau Pastikan Eksekusi 1,2 Juta Hektar Perkebunan Ilegal

Pihaknya juga menyarankan agar pelantikan dilaksanakan dengan mengkombinasikan laring dan during, sehingga para pendukung, keluarga dan pihak lainnya bisa menyaksikan langsung secara virtual dari daerah masing-masing.

"Untuk menghindari terjadinya kerumunan dan menghindari penularan Covid-19, jadi yang hadir di tempat pelantikan cukup gubernur, para saksi dan yang dilantik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x