Terkait Pelaksanaan Pelantikan Bupati dan Walikota Hasil Pilkada 2020, Kemendagri Serahkan ke Daerah

- 24 Februari 2021, 21:05 WIB
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. */Dok. Puspen Kemendagri
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. */Dok. Puspen Kemendagri /

Kriteria utama pelantikan juga harus memastikan ketersediaan kelengkapan alat jaringan internet dan kondisi geografis serta kesiapan satpol PP, pengamanan dan protokol kesehatan.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Menguat, TBS Sawit di Riau Naik Satu Minggu Kedepan

Selain itu, pihaknya juga tidak menginginkan pelaksanaan protokol yang ketat pada saat Pilkada justru menimbulkan kluster pelantikan akibat euforia yang tidak bisa dibatasi.

"Kita ingin menghindari penularan Covid-19 ini, boleh saja dilantik secara luring tapi pendukungnya dan lainnya dilakukan secara daring," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x