Hasil RUPS-LB PT Sarana Pembangunan Riau Tetapkan Jhon Pinem Komisaris Utama dan Fuady Noor Direktur Utama

- 25 Februari 2021, 12:31 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) telah menetapkan pimpinan direksi dan komisaris PT SPR hasil assesment panitia seleksi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), pada Rabu 24 Februari 2021. (Foto: Mediacenterriau)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) telah menetapkan pimpinan direksi dan komisaris PT SPR hasil assesment panitia seleksi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), pada Rabu 24 Februari 2021. (Foto: Mediacenterriau) /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) telah menetapkan pimpinan direksi dan komisaris PT SPR hasil assesment panitia seleksi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), pada Rabu 24 Februari 2021.

Pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, penetapan tersebut telah melalui mekanisme dari Pansel dan sesuai dengan surat keputusan yang ada serta telah disetujui Gubernur Riau Syamsuar.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Riau Serahkan SK 108 PPPK Pekan Ini

Maka ditetapkan pada RUPS-LB PT SPR bahwa Jhon Pinem sebagai Komisaris utama (Komut) dan Fuady Noor sebagai Direktur Utama (Dirut).

“Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan, artinya penetapan telah selesai di RUPS LB PT SPR. Dan disepakati nama-nama yang telah diajukan oleh panitia. Sesuai dengan mekanismenya kita jalani, dan disampikan. Artinya hasil panitia disampaikan ke kita,” ujar Masrul Kasmy, pada Rabu 24 Februari 2021 di Pekanbaru.

Baca Juga: Kartu Prakerja Tahap 12 Telah Dibuka, Kadisnakertrans Himbau Masyarakat Riau Segera Ikut Mendaftar

“Keputusan panitia telah disepakati, jadi putusan di RUPS sepakat tidak ada masalah. Kita diberi mandat untuk menyampaikan dan dari pengumuman pemegang saham sudah disepakati. Semua proses seleksi telah dijalankan oleh Pansel sesuai mekanisme," terangnya.

Untuk diketahui, pejabat Komut dan Dirut PT SPR itu merupakan yang telah dinyatakan Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) beberapa waktu lalu. Seyogianya penetapan dilakukan tanggal 3 Februari 2021 lalu, namun sempat ditunda.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x