Masrul Kasmy Resmi Dilantik Jadi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau

- 12 Maret 2021, 16:52 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik dan mengukuhkan Masrul Kasmy menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat 12 Maret 2021. */Mediacenterriau
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik dan mengukuhkan Masrul Kasmy menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat 12 Maret 2021. */Mediacenterriau /

ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik dan mengukuhkan Masrul Kasmy menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat 12 Maret 2021.

Adapun sebelumnya, Masrul Kasmy menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 293/III/2021 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Baca Juga: PT Datama Tak Bisa Penuhi Perjanjian, Dishub Pekanbaru Ambil Alih Pengelolaan Parkir Tepi Jalan

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," kata Syamsuar saat melantik Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau.

Labih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden, di mana jabatan yang dipegang Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau hanya 6 (enam) bulan, kemudian menunggu persetujuan Komisi ASN untuk melaksanakan assessment.

"Kami mengucapkan selamat kepada Masrul Kasmy yang dipercaya menjadi Pj Sekdaprov Riau," ujarnya.

Baca Juga: Penanganan Banjir di Kota Pekanbaru Sudah Sesuai Masterplan, Tahun Ini Dialokasikan Rp13 Miliar

Gubri Syamsuar berharap, dengan telah dilantiknya Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau menjadi sebuah langkah dalam meraih kejayaan bersama.

Mantan Bupati Siak itu juga berpesan supaya tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab agar dapat segera dilaksanakan dengan baik.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini