15 Ribuan THL Pemprov Riau Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Maret 2021, 11:01 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Jonli. */Mediacenterriau
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Jonli. */Mediacenterriau /

ZONAPEKANBARU.COM - Kabar gembira bagi ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemprov Riau, karena mereka akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau Jonli, pada Selasa 23 Maret 2021 di Pekanbaru.

Menurutnya, program ini merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru.

Baca Juga: Jaminan Hari Tua, Pemprov Riau Dukung Non ASN Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Alhamdulillah, semua THL Pemprov Riau akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan JKK dan JKM. Program ini sangat berguna bagi THL kita," kata Jonli.

Dia mengungkapkan, sedikitnya ada sekitar 15 ribuan THL Pemprov Riau yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nantinya, kerjasama akan dilakukan oleh masing-masing OPD.

"Saat ini kan Pergub-nya sudah ada. Tinggal action saja lagi di masing-masing OPD," tegas mantan Penjabat Walikota Dumai itu.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru Siapkan 10 Ribu Hektar Lahan untuk Calon Kota Baru, Namanya 'KOTA TENAYAN'

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Uus Supriyadi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov Riau untuk memberikan JKK dan JKM bagi THL.

Kebijakan Gubernur Riau Syamsuar ini dinilai mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini