Sekdako Pekanbaru: Pelaksanaan Sistem Non Tunai Akan Diterapkan Semua OPD

- 2 April 2021, 16:49 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. /

ZONAPEKANBARU.COM - Setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berbenah dalam upaya meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bertempat di aula lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil memimpin rapat percepatan pelaksanaan pembayaran nontunai dilingkungan Pemko Pekanbaru, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, 10 Manfaat Puasa bagi Kesehatan Tubuh yang Harus Kamu Tahu!

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Walikota Pekanbaru Izinkan Pelaksanaan Mandi Balimau di Skala Lebih Kecil

"Beberapa OPD memang sudah menerapkan sistem non tunai, baik dari segi penerimaan dan pembayaran. Ke depan, semua OPD kita seragamkan semua harus menerapkan sistem tersebut. Hal ini karena dari pihak Bank Riau Kepri sudah siap menerapkannya," papar Sekdako.

Dengan menerapkan sistem nontunai banyak manfaatnya, seperti meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, di mana seluruh stakeholder dapat mengakses informasi tentang keuangan.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021 Lengkap Waktu Sholat dan Jadwal Imsakiyah

Selain itu, pekerjaaan bendahara pengeluaran/penerimaaan menjadi lebih ringan sehingga dibutuhkan sedikit personil.

Dapat mengetahui realisasi penerimaan dan belanja secara online/realtime.

"Yang terpenting, penyusunan laporan keuangan tepat waktu, sehingga efisiensi anggaran yang signifikan," kata Jamil.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini