Kasus Corona Terus Melonjak, Gubernur Riau Larang Mudik Lokal Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021

- 20 April 2021, 03:26 WIB
Gubernur Riau, Syamsuar.
Gubernur Riau, Syamsuar. /

ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akhirnya melarang mudik lokal pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

Larangan mudik antar daerah di Riau ini pun berlaku sama dengan larangan mudik ke keluar provinsi yang sebelumnya telah disampaikan ke publik.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

"Mulai tanggal enam, berlaku sama," kata Gubri di Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: THR ASN, TNI dan Polri Dibayarkan H-10 Idul Fitri

Gubri juga menyatakan bahwa larangan mudik lokal juga bagian upaya langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Kemudian, larangan juga terkait meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi dalam berapa hari terakhir termasuk kasus meninggal dunia.

Dari tambahan kasus baru tersebut banyak terungkap klaster keluarga. Masalah Protokol Kesehatan (Prokes) masih menjadi persoalan yang harus diperbaiki lagi. Mulai memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan.

Baca Juga: Shinta Tanjung Beberkan Kondisi Sang Suami, Hingga Minta Doa Untuk Kesembuhan Ustaz Zacky Mirza

Disampaikan pula, untuk melakukan penanganan COVID-19 secara ketat diperlukan upaya kerjasama semua pihak termasuk dalam mengawasi adanya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.

"Termasuk juga harus mempersiapkan rumah sakit yang telah di persiapkan untuk menangani kasus COVID-19 dan obat-obatan serta semua yang berkaitan kebutuhan dari rumah sakit lainnya," kata Syamsuar.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah