Airlangga Hartarto: THR ASN, TNI dan Polri Dibayarkan H-10 Idul Fitri

- 20 April 2021, 03:18 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

ZONAPEKANBARU.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri H-10 Idul Fitri.

Aturannya saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"THR untuk ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10. THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Shinta Tanjung Beberkan Kondisi Sang Suami, Hingga Minta Doa Untuk Kesembuhan Ustaz Zacky Mirza

Surat Edaran tersebut tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Airlangga menjelaskan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

“Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” katanya.

Sementara, tahun ini PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan.

Baca Juga: Si Doel Anak Sekolahan, Rano Karno: Terpaksa Dibongkar Rumah Penuh Kenangan Ini

Hal itu disampaikan oleh eks Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x