Wali Kota Pekanbaru Sebut Kelonggaran Kegiatan di Bidang Pendidikan Mengacu pada Kementerian Teknis

- 26 Agustus 2021, 22:36 WIB
Walikota Pekanbaru Firdaus. */Pekanbaru.go.id
Walikota Pekanbaru Firdaus. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - WaliKota Pekanbaru, Dr.H. Firdaus, S.T., M.T menyatakan, untuk pelonggaran kegiatan di bidang pendidikan belum dapat dilakukan untuk saat ini.

Selain karena status Pekanbaru masih berada PPKM level IV, hal lainnya karena belum ada rekomendasi dari kementerian teknis terkait hal itu.

Baca Juga: Penerima BLT untuk Warga Pekanbaru yang Terpapar Covid-19, Kisaran Rp1 Juta dengan Syarat Berikut

Meski pada PPKM saat ini telah diberikan pelonggaran di beberapa kegiatan di bidang ekonomi.

Walikota menyebut pemerintah kota tetap mengacu kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Pekanbaru Ingin Gelar Belajar Tatap Muka pada September 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

"Untuk pendidikan belum. Pendidikan tetap mengacu kepada kebijakan kementerian pendidikan dan kementerian teknisnya," terang Firdaus, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada rekomendasi atau aba-aba untuk memulai kegiatan di bidang pendidikan.

Untuk itu seluruh tingkat jenjang pendidikan belum dapat melakukan belajar tatap muka.

Baca Juga: Masyarakat Pekanbaru Bisa Menggelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Level 4, Berikut Syaratnya

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x