Firdaus mengingatkan agar Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi terkait kebijakan ini.
Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah menunjuk PT.Yabisa Sukses Mandiri mengelola 88 ruas jalan.
Ruas jalan itu termasuk areal parkir ritel yang menyebar di wilayah. Lokasinya berada di sembilan kecamatan yakni Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota, Kemudian Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya.***