Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Non Guru Serta Syarat dan Tahapan yang Harus Dilakukan

- 30 Juni 2021, 11:12 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.*
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.* /Tangkap layar website sscasn.bkn.go.id

ZONAPEKANBARU.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.

Dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada Rabu 30 Juni 2021.

Pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2021 juga disampaikan melalui siaran langsung akun YouTube BKN.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2021 untuk PKH dan BPNT

Pemerintah telah membuka 701.590 formasi untuk seleksi CPNS 2021, ini merupakan jumlah terbesar dalam sejarah penerimaan CPNS.

Dengan jumlah tersebut, artinya peluang untuk lolos dalam seleksi CPNS 2021 sangatlah besar. Meski demikian, bagi pelamar harus memahami syarat, dokumen serta cara pendaftarannya.

Secara umum, terdapat beberapa syarat seleksi pada CPNS 2021 di antaranya sebagai berikut.

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar,

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran meliputi: Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis Dokter Pendidik Klinis Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor),

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih,

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah