Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan, Naik Pesawat Tak Perlu Lagi Tes Covid-19

- 18 Mei 2022, 10:47 WIB
Presiden Jokowi saat mengumumkan pelonggaran pemakaian masker.*
Presiden Jokowi saat mengumumkan pelonggaran pemakaian masker.* /JG/Zita/Youtube/Sekretariat Presiden

Kebijakan Lainnya

Kebijakan lainnya adalah menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.

Hanya saja aturan tersebut hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab, PCR maupun antigen,” kata Presiden Jokowi.

Untuk diketahui selama pandemi Covid -19 pemerintah menerapkan aturan tes PCR dan atau antigen bagi pelaku perjalanan, baik itu darat, udara maupun laut terutama yang menggunakan transportasi umum.***

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkini

x