Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Depok Sore Ini

- 12 Agustus 2022, 16:59 WIB
Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Depok Sore Ini.*
Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Depok Sore Ini.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Pada Hari Jumat sore ini, Komnas HAM akan memeriksa Bharada E dan Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Tersiar bahwa pemeriksaan kedua tersangka itu akan dilakukan pada hari Jumat 12 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo serta menerangkan alasannya.

Menurut Dedi pemeriksaan Bharada Elizer dan Irjen Ferdy Sambo oleh Komnas HAM ditujukan untuk mengefisiensi waktu.

Baca Juga: Pernah Dipimpin oleh Ferdy Sambo, Kini Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus Merah Putih Polri

"Pemeriksaannya (Bharada E) oleh Komnas HAM sama FS sekalian, biar enggak bolak-balik," kata Dedi dikutip ZonaPekanbaru.com dari Antara 12 Agustus 2022.

Bukan hanya untuk efesiensi waktu, namun pemeriksaan itu juga dilakukan di satu tempat yaitu Mako Brimob supaya tidak menyulitkan Komnas HAM.

Mengingat jarak antara Ferdy Sambo dan Bharada Elizer yang ditahan di tempat yang berbeda.

Dimana Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Depok.

"Ya, biar lebih praktis," jelas Dedi.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Ferdy Sambo, Inilah Profil dan Biodata Lengkap Polwan Cantik Rita Yulian

Pada pemeriksaannya, diharapkan Ferdy Sambo dan Bharada memberikan keterangan yang signifikan guna mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J.

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Potret AKP Rita Yuliana di Masa Lalu dengan Suami Sah Jadi Sorotan Netizen, Sudah Miliki Buah Hati?

Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu. Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.***

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah