Satpol PP Pekanbaru Kordinasi dengan Instansi Terkait Tertibkan Praktek Prostitusi di Jondul

26 Februari 2021, 17:14 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan pihaknya bakal berkordinasi dengan instansi terkait perihal keberadaan praktek prostitusi di Jondul. (Foto: Pekanbaru.go.id) /

ZONAPEKANBARU.COM - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan pihaknya bakal berkordinasi dengan instansi terkait perihal keberadaan praktek prostitusi di Jondul.

Ia berencana menggandeng tokoh di kawasan itu bersama camat dan lurah.

"Kita juga bakal gandeng RT dan RW di sana untuk mencegah maraknya prostitusi," paparnya, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Polda Riau Melalui Ditlantas Sosialisasikan Tilang Elektronik ke Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru

Pihaknya juga berkordinasi dengan Kepolisian Pekanbaru. Mereka berencana memberantas penyakit masyarakat di kawasan Jondul.

Apalagi bila praktek prostitusi di Jondul sudah mengganggu ketertiban umum.

"Jadi pada saatnya kita akan menindak tegas praktek prostitusi di sana," terangnya.

Baca Juga: Wakil Gubernur Riau: Bumi Lancang Kuning Telah Berdiri Kokoh dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Proses penertiban di kawasan itu segera dilakukan. Mereka bakal menyusun proses penertiban dengan melibatkan instansi terkait.

Pihaknya bakal menggelar operasi yustisi bersama aparat gabungan. Mereka pun bakal menelusuri keberadaan praktek prostitusi di Jondul.

Baca Juga: Sisir 32 Perusahaan, Pemprov Riau Pastikan Eksekusi 1,2 Juta Hektar Perkebunan Ilegal

Iwan juga mengimbau bahwa masyarakat bisa ikut serta dalam mencegah praktek prostitusi di lingkungannya.

Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban umum.***

Editor: Didi Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler