Cegah Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Provinsi Riau Gelar Pelatihan Tindak Pidana Rupiah

- 26 Februari 2021, 14:31 WIB
Pelatihan yang digelar selama dua hari mulai 25-26 Februari 2021 ini telah dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya bersama Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Riau Decymus di ruang serbaguna BI Riau, pada Kamis 25 Februari 2021. (Foto: Mediacenterriau)
Pelatihan yang digelar selama dua hari mulai 25-26 Februari 2021 ini telah dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya bersama Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Riau Decymus di ruang serbaguna BI Riau, pada Kamis 25 Februari 2021. (Foto: Mediacenterriau) /

ZONAPEKANBARU.COM - Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau terus mengupayakan penanggulangan peredaran uang palsu (upal).

Salah satunya dengan memberikan pelatihan kepada 30 orang anggota Polri dari 12 Polres di Riau dan Ditreskrimsus, untuk mengenali keaslian Rupiah.

Pelatihan yang selama dua hari mulai 25-26 Februari 2021 ini telah dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya bersama Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Riau Decymus di ruang serbaguna BI Riau, pada Kamis 25 Februari 2021.

Decymus berharap melalui pelatihan ini, penyidik dan penyidik pembantu Polda Riau dapat meningkatan kualitasnya, dalam penanganan tindak pidana terhadap Rupiah dan memahami ciri-ciri keaslian uang Rupiah.

Baca Juga: Jaminan Hari Tua, Pemprov Riau Dukung Non ASN Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Adapun materi dalam pelatihan ini meliputi pengenalan ciri-ciri keaslian uang Rupiah, kewajiban penggunaan mata uang Rupiah, tindak pidana Rupiah, pengetahuan terkait kegiatan aktivitas valuta asing, APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme)," kata Kepala Kpw BI Riau, Decymus.

Sementara itu, berdasarkan data yang ada, uang tidak asli secara nasional pada 2018-2019-2020, ditemukan ada sebanyak 237.431 lembar, 202.741 lembar dan 193.948 lembar.

Rasio temuan upal terhadap jumlah bilyet uang yang diedarkan secara nasional pada tahun 2020 sebanyak 5 artinya terdapat 5 lembar upal dari 1 juta bilyet (lembar) uang yang diedarkan.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Menguat, TBS Sawit di Riau Naik Satu Minggu Kedepan

Sumber temuan uang palsu sebesar 51,8 persen merupakan temuan uang palsu dari klarifikasi (masyarakat, bank, PJPUR dan BI) dan sebesar 48,2 persen merupakan temuan kasus dari pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x