3. Tes Covid-19
Apabila terdapat anggota keluarga bergejala Covid-19 segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR. Orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif Covid-19.
4. Isolasi Mandiri
Apabila terdapat anggota keluarga yang positif Covid-19, maka lakukan isolasi mandiri di rumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
Baca Juga: Rahasia Awet Muda, Inilah 5 Manfaat Air Lemon Sumber Vitamin C Untuk Tubuh
5. Fasilitas Isolasi Sesuai Kebijakan
Fasilitas isolasi anggota keluarga yang tertular Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah daerah. Jika memungkinkan, anggota keluarga yang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bagi keluarga bergejala sedang atau berat dapat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, anggota keluarga yang melakukan isolasi mandiri harus ditempatkan dalam ruangan sendiri.
Baca Juga: Waspada! Lima Kondisi Ini Bisa Tingkatkan Resiko Tertular Covid-19
6. Batasi Pergerakan