ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meluncurkan peta jalan atau road map implementasi industri 4.0, sebagai upaya untuk melakukan percepatan pembangunan pada sektor industri tanah air.
Dengan target, Indonesia dapat menjadi negara ekonomi terbesar di dunia dalam rentang waktu beberapa tahun ke depan.
"Indonesia telah meluncurkan peta jalan, Making Indonesia 4.0, sebagai inisiatif untuk percepatan pembangunan industri memasuki otomatiasi dan digitalisasi, dengan sasaran utama menjadikan Indonesia sebagai 10 negara ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam diskusi virtual, Senin 5 April 2021.
Dalam penerapannya, Kemenperin melihat ada tiga aspirasi utama yang diterapkan dalam menentukan kriteria industri 4.0.
Pertama, industri yang memberikan kontribusi ekspor netto sebesar 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kedua, meningkatkan produtikvitas terhadap biaya dua kali lipat, dan terakhir pengeluaran riset dan pengembangan minimal 2% dari PDB.
Agus menuturkan, pemerintah telah menetapkan 7 sektor industri utama yang diprioritaskan di dalam program industri 4.0.
"Industri makanan & minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronik, farmasi, dan terakhir alat kesehatan," tuturnya.