ZONAPEKANBARU.COM - PT Garuda Indonesia Tbk. mengeluarkan larangan pengiriman kargo yang memuat handphone (HP) dengan merek Vivo.
Larangan tersebut menyusul terjadinya insiden kebakaran yang menimpa salah satu kargo berisi ponsel bermerek Vivo di Bandara Udara Hong Kong.
Dilansir dari Business Standard, insiden meledak dan terbakarnya kargo berisi HP Vivo dengan tipe Y20 terjadi pada 11 April 2021.
Larangan pengiriman kargo HP merek Vivo ini diketahui setelah surat Cargo Information Notice (CIN) tersebar di media sosial Twitter.
Baca Juga: Nggak Perlu Masak Berkali-kali, 4 Menu Lauk Ini Tahan Lama untuk Stok Sahur dan Buka Puasa
Lebih lanjut, surat CIN tersebut bernomor QA/007/IV/2021 dengan subject Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.
Dalam surat itu, Garuda Indonesia resmi menerbitkan larangan penerimaan dan pengangkutan kargo berisi ponsel merek Vivo dengan semua tipe.
Kendati demikian, spare part, aksesoris, dan selubung (casing HP tanpa Lithium Battery) tetap diizinkan untuk diterima melalui kargo.
Selain itu, Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan bahwa setiap pengiriman HP tidak memuat merek Vivo.