Dokumen yang Harus Dibawa saat Akan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Juni 2021

- 24 Juni 2021, 12:16 WIB
NIK KTP Lolos sebagai penerima BPUM 2021 BLT UMKM.*
NIK KTP Lolos sebagai penerima BPUM 2021 BLT UMKM.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM (formulir ini disediakan di bank BRI)

2. Kuota pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta akan ditentukan oleh masing-masing bank.

3. Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM.

Itulah bebera ketentuan pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

x